PENDAHULUAN
Sektor Pariwisata merupakan sektor yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Kabupaten Bogor. Secara umum dalam UU no 10 tahun 2009, ada 10 tujuan pembangunan kepariwisataan, di antaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan kebudayaan.
Berdasarkan UU tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menyusun Rencana Strategi Dinas dan Kebudayaan Pariwisatatahun 2008/2013. Master Plan Pariwisatatahun 2008 adalah bertujua nmenciptakan keunikan dan keunggulan potensi wisataalam yang khas sebagai daya tarikwisata unggulan Kabupaten Bogor.
Selain pariwisata unggulan, masih banyak bidang usaha kepariwisataan di Kabupaten Bogor yang perlu digali lebih dalam. Bidang usaha kepariwisataan itu berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber PAD. Dengan upaya pengembangan tersebut, maka perolehan PAD di Kabupaten Bogor melalui sektor pariwisata diharapkan mampu mengoptimalkan PAD.
TUJUAN
Setelah mengikuti seminar ini, diharapkan peserta dapat:
- Mengetahui kebijakan kepariwisataan Pemda Kabupaten Bogor.
- Mengetahui gambaran tentang potensi pariwisata Kabupaten Bogor.
- Memahami rencana tindak lanjut Pemda Kabupaten Bogor dalam mengembangkan potensi pariwisata
PELAKSANAAN KEGIATAN
- Tempat : Aula STIE Dewantara
- Tanggal/ Waktu : 1 September 2012/ 10.00-12.00 WIB
Peserta : Seluruhnya70 orang mahasiswa ditambah 4 orang dosen.